K.H. Ahmad Rifa’i dilahirkan pada
tahun 1786 di Desa Tempurun, Kendal, Jawa Tengah. Sejak kecil ia sudah dididik
dalam pelajaran agama. Dalam usia remaja ia sudah sering melakukan dakwah ke
berbagai tempat di sekitar Kendal. Pada tahun 1826 Ahmad Rifa’i menunaikan
ibadah haji.
Baca Selengkapnya
Selama Delapan tahun ia memperdalam
ilmu agama di Mekah dan di Madinah. Sesudah itu ia beragkat ke Mesir, juga
untuk memperdalam ilmu agama. Setelah kembali ke tanah air, Ahmad Rifa’i
mengajar di pesantren dan menulis buku, jumlahnya mencapai 56 buku. Pada
umumnya buku-buku itu ditulisnya dalam bentuk syair. Bukunya sangat terkenal
ialah Tarujumah. Dalam salah satu bukunya dikatakannnya bahwa orang mukmin yang
bungkuk punggungnya karena menanam singkong lebih mulia daripada priyayi yang
bekeejasama dengan pemerintah kolonial. Ia juga mengatakan bahwa slat Jum’at
yang diimami oleh pegaeai pemerintah Kolonial tidak sah. Akibatnya, pada tahun
1856 sebgaian bukunya disita dan Wedana Kalisasak mengusulkan kepada pemerintah
agar Ahmad Rifa’i diatngkap dan dipenjarakan. Pada tahun 1859 ia dibuang ke Ambon,
kemudian dipindahkan ke Tondano di Sulawesi Utara. Di tempat itu ia meninggal
pada tahun 1870.
Pemerintah menghargai jasa dan
perjuangan K.H. Ahmad Rifa’i. Berdasarkan Surat keputusan Presiden RI No.
089/TK/Tahun 2004, tanggal 5 November 2004 K.H.. Ahmad Rifa’i dianugerahi gelar
Pahlawan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar