Selamat Datang di My Web Blog

Kamis, 30 April 2015

KYAI HAJI ZAINUL ARIFIN (1909-1963)

Zainul arifin lahir di Barus, Tanapuli, pada tahun 1909. Pendidikan umum ditempuh hanya sampai Sekolah Dasar. Sesudah itu, ia mengikuti pendidikan agama di pesantren. Pada zaman Belanda ia bekerja sebagai pegawai negeri pada Gemeente Batavia (Kotapraja Jakarta).
Baca Selengkapnya



Di samping itu, ia giat pula dalam pergerakan nasional. Organisasi yang dimasukinya ialah Nahdatul Ulama (NU). Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, Zaenul arifin tetap duduk dalam Pucuk Pimpinan Hizbullah. Hizbullah merupakan slah satu laskar bersenjata di samping tentara resmi. Mereka berjuang bersama dengan tentara resmi untuk mempertahankan kemerdekaan. Laskar-laskar itu kemudian digabungkan ke dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Begitu pula halnya dengan Hizbullah. Setelah penggabungan, Zainul Arifin diangkat sebagai sekretaris Pucuk Pimpinan TNI.

Sesudah pengakuan Kedaulatan, Zainul arifin diangkat menjadi anggota dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS), dari tahun 1950-1953. Waktu itu, pertentangan politik di tanah air sangat tajam. Konstituante tidak berhasil membuat undang-undang dasar baru untuk mengganti Undang-undang Dasar Sementara. Karena itu, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit yang menyatakan berlakunya kembali Undang-undang Dasar 1945. Sesudah itu, dibentuk DPR Gotong Royong (DPRGR). Zainul Arifin diangkat menjadi Pejabat Ketua, kemudian dikukuhkan sebagai Ketua DPRGR. Ia meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 2 Maret 1965 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan kalibata, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar