Selamat Datang di My Web Blog

Minggu, 03 Mei 2015

PROF. DR. KUSUMAH ATMAJA SH (1898-1952)



Sulaiman Effendi Kusumah Atmaja lahir di Purwakarta, Jawa Barat, pada tanggal 8 September 1898. Setelah menamatkan ELS (Setingkat Sekolah Dasar) di Bogor, ia melanjutkan pelajaran ke Sekolah Hukum di Jakarta.
Baca Selengkapnya




Tamat dari sekolah tersebut, ia bekerja sebagai ahli hukum untuk anak negeri pada Pengadilan Negeri di Bogor dan kemudian pindah ke Medan. Sejak mengenal ilmu hukum, Kusumah Atmaja sudah tertarik kepada hukum adat. Karena itu, selama bekerja di Pengadilan Negeri, soal-soal yang mengenai hukum adat sangat diperhatikan dan dipelajarinya dengan seksama.

Pada tahun 1919 Kusumah Atmaja mendapat beasiswa untuk belajar di Universitas Leiden, Negeri Belanda. Tiga tahun kemudian ia memperoleh gelar doktoe dalam ilmu hukum dengan nilai yang baik, setelah mempertahankan desertasi menegenai hukum wakaf di indonesia. Sesudah Indonesian merdeka, ia di tugasi membentuk Mahkamah Agung dan dinagkat menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dua kali ia diangkat sebagai penasihat delegasi Indonesia dalam perundingan dengan pihak Belanda, yakni dalam Perundinagan Linggarjati dan Konferensi Meja Bundar. Pada tahun 1947 ia ditawari menjadi Wali Negara Pasundan dan kemudian menjadi Ketua Mahkamah Agung ciptaan Belanda. Kedua tawaran itu ditolak dengan tegas.

Kusumah Atmaja tetap memegang jabatan Ketua Mahkamah Agung dalam masa Repubik Indonesia Serikat (RIS) maupun setelah terbentuknya kembali Negara Kesatuan RI. Ia meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 1952 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar