Raden Panji Soeroso lahir pada tanggal
3 Novemebr 1893 di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah menamatkan Kweekschool tahun
1916, R.P. Soeroso bekerja sebagai pegawai pemerintah selama dua tahun.
Baca Selengkapnya
Ketika ia masih bersekolah ia sudah
aktif dalam berorganisasi dan aktif juga dalam memperjuangkan nasib buruh agar
diperlakukan yang layak dari para majikan. Dalam masa RI, Soeroso memulai
kariernya sebagai residen Kedu. Sesudah Pengakuan Kedaulatan, beberapa kali ia
menduduki jabatan menteri, yakni sebagai Menteri Perburuhan, Menteri Urusan
Pegawai, Menteri Sosial, dan Menteri Pekerjaan Umumdan Tenaga Listrik. Sebagai
Menteri Sosial ia memperjuangkan agar pegawai negeri dapat meembeli rumah dinas
dengan cara mencicil dan ia mempelopori pendirian koperasi pegawai di tiap-tiap
kantor mulai dari pusat sampai kedaerah-daerah.
Pada waktu menjadi Menteri Perburuhan,
ia membentuk Panitia Penyelesaian
perselidihan Pekerja (P4) yang bertugas menyelesaikan perselisihan antara buruh
dan majikan. Soeroso juga mempunyai andil yang besar dalam menyusun Rencana
Undang-Undang (RUU) Pokok Tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Pemerintahan
Desa. Raden Panji Soeroso meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 1981. Jenazahnya
dimakamkan di Mojokerto, Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar