Harun bin Said alias Tohir di Pulau
Bawean pada tanggal 14 April 1947. Setelah menyelesaikan Sekolah Dasar, ia
melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama dan kemudian Sekolah menengah
Atas.
Baca Selengkapnya
Pada bulan Juni 1964 Harun diterima
sebagai anggota Korps Komando (Sekarang Marinir) Angkatan Laut Republik
Indonesia. Pada bulan Maret 1965 Harun mendapat tugas untuk memasuki Singapura
bersama Kopral KKO Usman dan Gani bin Arup. Mereka berangkat pada tanggal 8
Maret 1965 dengan menggunakan perahu karet dan membawa 12,5 kilogram bahan
peledak, bertugas melakukan sabotase dalam kota Singapura. Tanggal 10 Maret
1965 mereka berhasil meledakkan bangunan Mac Donald House yang terletak di
tengah Kota. Masyarakat Singapura gempar. Mereka merampas sebuah motor boat dan
berangkat kembali ke Pulau Sambu. Ditengah jalan, motor boat rusak. Tanggal 13
Maret 1965 keduanya ditangkap oleh patroli kapal musuh dan dibawa kembali ke Singapura lalu
diadili. Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati. Berbagai usaha
dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk membina pengampunan atau keringanan
hukuman, tetapi tidak berhasil.
Pelaksanaan hukuman mati di tiang
gantungan dilaksanakan pagi hari tanggal 17 Oktober 1968 dipenjara Changi,
Singapura. Jenazah Kopral Harun dibawa ke Indonesia dan dimakamakan di Taman
Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar